Pengemudi Mobil Berusia 9 Tahun Tabrak Kendaraan hingga Tiang Lampu di Kemang Jaksel
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) ternyata melibatkan pengemudi mobil Toyota Rush berinisial MP yang masih berusia 9 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan Sabtu, 3 Agustus, pukul 17.30 WIB.
“Benar terjadi kecelakaan yang mana yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah TL (Tiang Lampu) MC Donald Kemang (adalah) seorang anak kecil berusia 9 tahun,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 4 Agustus.
Ade Ary menjelaskan kejadian itu bermula saat anak kecil itu mengambil kunci mobil dari rumah. Kebetulannya kendaraan itu tengah diparkirkan di pinggir jalan setelah mengantar pulang.
Kemudian anak kecil itu membawa Mobil itu dari Perumahan Destap Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela, Mampang mengarah ke TL MC Donald Kemang, Jakarta Selatan.
“Dalam perjalanan menabrak kendaraan roda dua dan kendaraan roda 4,” katanta.
Beruntung perjalanan itu terhenti setelah menabrak tiang lampu MC Donalds Kemang, Jakarta Selatan. Ade Ary memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Selanjutnya Saksi memberitahu kepada orang tua korban dan selanjutnya menghubungi anggota polsek Mampang. Mobil itu di bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” tandasnya.
Baca juga:
- Ridwan Kamil Diusung di Pilgub Jakarta, Begini Respons Anies
- Delegasi Meta Bakal Sambangi Malaysia Buntut Unggahan FB-IG Anwar Ibrahim untuk Ismail Haniyeh Dihapus
- KPU: Debat Pilkada 2024 Digelar Maksimal 3 Kali di Wilayah Masing-masing
- Ditinggal Ayah Main Game Ponsel, Bocah 2 Tahun di Arizona Tewas di Mobil Bersuhu 42 Derajat