Kemendag Tetapkan Harga Referensi CPO Menguat 2,42 Persen
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 1-31 Agustus 2024 sebesar 820,11 dolar AS per MT atau meningkat 2,42 persen dari bulan sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, saat ini HR CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT.
"Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar 33 dolar AS per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar 85 dolar AS per MT untuk periode 1-31 Agustus 2024," kata Budi melalui keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 2 Agustus.
Budi menyebut, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi adanya peningkatan permintaan terutama dari India yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, adanya peningkatan harga minyak nabati lainnya, dan harga minyak mentah dunia.
Penetapan BK CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada kolom angka 4 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 33 dolar AS per MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar 85 dolar AS per MT.
Sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juni-24 Juli 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 786,00 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia 854,22 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam 960,62 dolar AS per MT.
Baca juga:
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia.
Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka dapat ditetapkan HR CPO sebesar 820,11 dolar AS per MT.