Bagikan:

JAKARTA - Harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan kakao menguat per Mei 2023. Di mana harga harga referensi CPO periode 1–15 Mei 2023 adalah periode 1–15 Mei 2023 adalah 955,53 dolar AS per MT.

Harga tersebut untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan nilai ini meningkat sebesar 22,84 dolar AS atau 2,45 persen dari harga referensi CPO periode 16–30 April 2023.

Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized atau RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto kurang dari 25 kg dikenakan BK 31 dolar AS per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 941 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang dari 25 Kg.

“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 124 dolar MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 100 dolar AS per MT untuk periode 1-15 Mei 2023,” katanya.

Budi mengatakan peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah kekhawatiran pasar akan menipisnya pasokan CPO dunia. Hal ini disebabkan adanya penurunan pasokan di Malaysia dan Indonesia akibat turunnya produksi, terutama karena libur Idulfitri.

Di samping itu, terdapat peningkatan permintaan CPO serta kebijakan The Fed dan Bank Sentral Uni Eropa yang menaikkan suku bunga acuan, sehingga mempengaruhi harga komoditas dunia termasuk CPO.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Mei 2023 ditetapkan sebesar 2.937,18 dolar AS per MT, meningkat sebesar 182,65 dolar AS atau 6,63 persen dari bulan sebelumnya.

“Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2023 menjadi 2.638 dolar AS per MT, naik 178 dolar atau 7,24 persen dari periode sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya peningkatan permintaan kakao sementara pasokan kakao menurun. Hal ini disebabkan oleh petani kakao yang kekurangan pestisida dan pupuk akibat perang Rusia dengan Ukraina serta ekspor biji kakao dari Pantai Gading yang menurun.

Di sisi lain, HPE produk kulit tidak berubah dari bulan sebelumnya. Namun, terdapat beberapa perubahan pada HPE produk kayu. Perubahan HPE tersebut terdapat pada produk kayu veneer dari hutan tanaman dan produk kayu olahan jenis rimba campuran yang turun 50 dolar AS per m3 dari bulan sebelumnya.

Di samping itu, produk veneer dari hutan tanaman untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box) dan produk kayu olahan dari jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman balsa, eukaliptus, dan lain-lain meningkat 50 dolar AS per m3.

Produk kayu olahan dari jenis sortimen lainnya jenis eboni meningkat 100 dolar AS m3 dari bulan sebelumnya, produk kayu olahan jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman sungkai meningkat 250 dolar AS per m3. Khusus kayu gergajian dari jenis merbau, naik 300 dolar AS per m3 dari bulan sebelumnya.

BK untuk produk kulit dan produk kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. 123/PMK.010/2022.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 939 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.