Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau Pungutan Ekspor (PE) untuk periode Mei sebesar 877,28 dolar AS per metrik ton (MT).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan nilai tersebut meningkat sebesar 19,67 dolar AS atau 2,29 persen dari periode April 2024 yang tercatat sebesar 857,62 dolar AS per MT.

“Saat ini, HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 2 Mei.

Untuk itu, sambung Budi, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 52 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 90 dolar AS per MT untuk periode Mei 2024.

“Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 576 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Mei 2024,” jelasnya.

Budi juga menjelasakan penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Maret-24 April 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 847,02 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 907,55 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 1.004,75 dolar per MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, kata Budi, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar 877,28 dolar AS per MT,” jelasnya.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized atau RBD palm olein dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang lebih 25 kilogram (kg) dikenakan Bea Keluar (BK) 0 dolar AS per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 577 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang lebih 25 kg.

BK CPO periode Mei 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar 52 dolar AS per MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Mei 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar 90 dolar AS per MT.

Budi bilang peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan sebagai langkah antisipatif untuk Idulfitri, sedangkan produksi sawit di Malaysia dan Indonesia menurun akibat anomali cuaca serta perkembanean konflik antara Ukraina dan Rusia.

“Serta Iran dan Israel yang berdampak pada fluktuasi harga minyak mentah (crude oil) dan minyak nabati lainnya,” tuturnya.