Bagikan:

JAKARTA - PT Perkebunan Mitra Ogan (PTPMO) berkomitmen penuhi hak karyawan yang masih tertunda. Sejumlah langkah untuk meningkatkan pendanaan dan kinerja perusahaan telah disiapkan perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PTPMO Mahmud Riyad, Senin, 22 April, di Palembang, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menempuh berbagai upaya untuk memastikan hak-hak karyawan yang masih tertunda terpenuhi.

"Kami selaku manajemen berkomitmen penuh untuk memenuhi hak karyawan. Terkait hal tersebut, kami juga sampaikan kepada seluruh karyawan agar tetap bersama-sama perusahaan, mendukung dan mendorong peningkatan kinerja, sehingga perusahaan dapat memperoleh produksi dan pendapatan yang optimal," ujarnya.

Menurutnya, sejumlah langkah positif yang saat ini telah dilakukan PTPMO untuk pemenuhan hak karyawan di antaranya, mengoptimalkan perbaikan kebun sekaligus pendapatan dari mitra lokal melalui mekanisme pembayaran setor uang di depan untuk pembiayaan operasional pemeliharaan tanaman, dan panen angkut tandan buah segar (TBS).

"Langkah yang sudah dilakukan salah satunya, menjalin kerja sama jual beli CPO (crude palm oil) dengan mitra, sehingga PTPMO mendapatkan uang muka pembelian TBS untuk operasional PKS (Pabrik Kelapa Sawit)," jelasnya.

Mahmud mengatakan, kerja sama dengan mitra dan vendor lokal sangat penting bagi keberlangsungan usaha perusahaan. Untuk itu, manajemen terus berupaya meningkatkan portofolio kerja sama dengan para pihak tersebut.

"Kolaborasi dengan mitra dan vendor lokal dalam pemeliharaan lahan sawit dan produksi CPO menjadi salah satu solusi cepat yang terus kita dorong. Untuk itu, kita terus aktif mengundang mitra swadaya dan vendor lokal untuk perbaikan kinerja perusahaan. Kedepannya terbuka peluang untuk menggandeng BUMDes setempat untuk kemitraan pengelolaan kebun," terangnya.

Beberapa hal tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kinerja dan keberlanjutan perusahaan yang berdampak langsung bagi perbaikan produksi dan keuangan perusahaan secara bertahap.

Untuk solusi jangka panjang, tambahnya, manajemen berfokus pada rencana replanting serta peremajaan pabrik melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PTPN 3. Hal tersebut telah dibahas dalam rapat manajemen Maret lalu. Pembahasan tersebut ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya NDA (Non-Disclosure Agreement) dan dibuat time schedule tahapan KSO Replanting.

"Untuk replanting kami melaksanakan KSO replanting dengan Sub Holding Palmco (PTPN IV). Di tahap awal fokus di lahan 5.435 ha. Kami lakukan secara bertahap agar luasannya dapat terus bertambah. Pelaksanaan replanting ini juga bagian dari komitmen peningkatan kinerja perusahaan yang sejalan dengan aspirasi karyawan," paparnya.

Sementara itu, terkait peremajaan dan optimalisasi pabrik dilakukan beberapa perbaikan.

"Untuk kelancaran operasional pengolahan telah dilakukan perbaikan turbin alternator dan akan dilakukan perbaikan talud/plengsengan transfer car," tuturnya.

Diharapkan hal ini dapat meningkatkan dan memaksimalkan utilitas pabrik.

"Untuk meningkatkan utilitas pabrik PTPMO juga telah dilakukan pengolahan TBS Inti ditambah dengan TBS pihak ketiga agar utilitas pabrik dapat dimaksimalkan. Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah melakukan pengawalan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kerja sama perawatan tanaman dan penggalian produksi di kebun, serta produksi di pabrik kelapa sawit. Selain itu, pembenahan dari sisi manajemen keuangan juga terus kita lakukan, seperti mendorong efisiensi khususnya yang terkait dengan biaya tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahmud menyampaikan, pihaknya menghormati langkah yang diambil karyawan, yang diwakili Serikat Pekerja, melakukan penyampaian aspirasi terkait pemenuhan hak-hak yang masih tertunda, pada Senin ini, di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Kita hormati langkah tersebut. Namun demikian kita mengajak dan merangkul seluruh karyawan untuk sama-sama memperkuat soliditas dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Manajemen akan terus membersamai seluruh karyawan dalam menghadapi tantangan ini dan selalu siap untuk berdialog dalam rangka mencari solusi," ungkapnya.

Mahmud juga mengajak Serikat Pekerja dan karyawan untuk tetap bekerja dan sama-sama mengawasi proses bisnis yang dijalankan perusahaan, agar upaya pembenahan yang saat ini sedang dijalankan dapat menghasilkan produksi dan pendapatan sesuai target.

"Perusahaan akan serius menindaklanjuti aspirasi karyawan terkait pemenuhan hak dan peningkatan kinerja melalui replanting, termasuk dengan terus melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pemegang saham," jelasnya.

Adapun PTPMO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit serta pengolahan buah kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah/CPO dan inti sawit/palm kernel (PK). PTPMO memiliki 2 (dua) unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Sumatera Selatan, dengan kapasitas 90 ton/ jam.