Mirip Jepang, Kominfo Bakal Luncurkan Early Warning System Bencana Langsung di TV
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pengembangan Pita Lebar dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) sedang mengembangkan sistem peringatan dini atau Early Warning System di Indonesia.
Jadi, jika sebelumnya masyarakat Indonesia hanya menerima peringatan melalui SMS blast, nantinya dengan sistem ini, masyarakat akan mendapatkan informasi tentang peringatan dini bencana melalui siaran televisi langsung di TV digital.
"Jadi early warning system nya itu akan dikembangkan seiring dengan TV digital, maka akan dikembangkan nanti early warning itu tidak hanya melalui SMS blast, tetapi juga melalui TV digital," kata Direktur Pengembangan Pita Lebar, Marvels Parsaoran Situmorang pada Jumat, 2 Agustus.
EWS yang sedang dikembangkan di Indonesia saat ini cara kerjanya akan mirip dengan yang ada di Jepang. Di mana jika akan terjadi bencana, TV Jepang yang dalam keadaan standby akan langsung menayangkan early warning.
Selain itu, Marvels juga mengungkapkan bahwa mereka telah menerima hibah dari Jepang berupa Disaster Prevention Information System (DPIS), sebuah sub-sistem yang akan membantu pemerintah dalam mengembangkan EWS di TV digital di Indonesia.
Baca juga:
- Menkominfo Imbau Masyarakat Agar Tak Usah Bayar Pinjol Ilegal
- Pelaku Bisnis Wajib Tahu, Begini Peluang dan Tantangan Implementasi Metaverse untuk Bisnis
- Banyak Jadi Korban, Kominfo Gandeng Emak-Emak Indonesia untuk Berantas Judi Online
- Menkominfo Batasi Nominal Transaksi Pulsa Satu Juta per Hari untuk Berantas Judi Online
"Jadi nanti informasi itu masuk ke penyelenggara MUX, ada TVRI, ada grup MNC, ada grup SCTV dan lain sebagainya. Maka televisi akan menerima informasi itu sesuai dengan daerah yang potensi berdampak," tambahnya.
Saat ini, Kominfo masih dalam tahap uji coba. Namun, rencananya, EWS di TV digital ini akan diluncurkan antara minggu kedua atau minggu ketiga di bulan September tahun 2024.
"Jadi memang sejak kita analog switch off, kita atau Direktorat Standardisasi di Ditjen PPI itu sudah mensyaratkan set top box yang lulus sertifikasi harus memiliki fitur early warning system, sehingga masyarakat yang menginstall set top box di tv-nya kalau tv-nya belum TV digital, itu ketika penyelenggara MUX menyampaikan message itu tv-nya siap menerima karena punya fitur itu," terang Marvels.