Kominfo Bakal Blokir Akses VPN Gratis untuk Tekan Perluasan Judi Online
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi akses Virtual Private Network (VPN) gratis sebagai upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Budi juga mengatakan telah membahas pembatasan VPN ini bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
“Kemarin Pak Hokky sudah rapat sama Pak Wayan, kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” kata Budi sebelum Opening Ceremony DTI-CX 2024 di JCC Senayan pada Rabu, 31 Juli.
Karena menurut Budi, judi online menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya transformasi digital di Indonesia saat ini. Sehingga, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca juga:
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," tuturnya.
Sebagai upaya menekan akses judi online yang semakin luas, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) pemberantas judi online pun telah memblokir akses internet dari Kamboja dan Filipina.
Selain itu, Kominfo juga telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Pusat Pemuda Katolik untuk memberantas judi online.