Kementerian PUPR Sebut Bandara VVIP IKN akan Segera Berubah Nama

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah dibangun bakal berganti nama.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengungkapkan, perubahan nama tersebut diperuntukkan guna menghapus kesan eksklusivitas sarana infrastruktur tersebut.

"Yang jelas namanya bukan Bandara VVIP. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tapi itu bandara yang paling dekat ke IKN," ujar Endra saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli.

Endra bilang, nantinya akan muncul Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal mengatur perubahan nama dan fungsi dari Bandara VVIP di IKN tersebut.

Meski begitu, lanjutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan secara khusus mengenai nama baru Bandara di IKN itu.

Hanya saja, beberapa opsi telah bermunculan, mulai dari Nusantara Airport hingga Bandara IKN.

"Ya, bisa Bandara Nusantara, Bandara IKN. Nama persisnya belum ada, tapi yang jelas bukan diperuntukkan untuk VVIP," tegasnya.

Adapun nama Bandara VVIP telah termuat dalam Perpres nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP).

Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa bandara itu mulanya bakal digunakan hanya sebatas melayani kepentingan pemerintahan di IKN.

Konstruksi Bandara VVIP yang berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur itu dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).