Sudah Lakukan Kajian, PP Persis Nyatakan Terima Tawaran Kelola Tambang dari Pemerintah

JAKARTA - Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Jeje Zainudin mengaku telah  menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang.

"Benar (akan kelola tambang). Sejak dua bulan lalu tim kami di PP Persis sudah melakukan kajian," ujar Jeje saat dihubungi Selasa, 30 Juli.

Bahkan, kata dia, dalam Rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah (Majelis Fatwa PP Persis) yang digelar pada tgl 2 hingga 3 Juli 2024 juga telah memberi rekomendasi.

Jeje menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan segenap persyaratan serta prosedur yang dibutuhkan untuk dapat mengelola tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini. Insyaallah pekan-pekan ini tim sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan, kemudian mengagendakan untuk audiensi dengan pemerintah untuk memastikan apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat pengajuan, dan kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut," beber Jeje.

Asal tahu saja, PP Persis merupakan organisasi masyarakat keagamaan ketiga yang menerima tawaran mengelola tambang oleh pemerintah.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah terlebih dahulu menerima tawaran pengelolaan tambang.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi ormas keagamaan yang pertama meminta izin tambang dari pemerintah.

PBNU menerima jatah untuk mengelola lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Dikutip dari laman kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, PT KCP merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

Pemerintah menyiapkan sebanyak enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) kepada ormas agama.

Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.