Fitch Sebut Indonesia Tetap Layak Investasi, BI: Berkat Kebijakan Nasional yang Tepat

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi penilaian lembaga pemeringkat Fitch dengan mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil dalam laporannya pada 19 Maret 2021.

Menurut Fitch, faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang rendah, meskipun meningkat.

Pada sisi lain, Fitch disebut BI menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi, penerimaan pemerintah yang rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menyatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi.

“Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tepat baik secara nasional maupun antar lembaga anggota KSSK yaitu Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 22 Maret.

Perry menambahkan, Fitch dalam asesmennya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3 persen pada 2021 dan 6 persen pada 2022. Pemulihan tersebut didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas.

Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemulihan juga akan bergantung pada penanganan penyebaran pandemi khususnya melalui percepatan vaksinasi.

Dia mengungkapkan bahwa dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan.

“Bank Indonesia bersama pemerintah berkomitmen untuk memenuhi batas atas defisit fiskal 3 persen pada 2023,” tuturnya.

Dari sisi penerimaan, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah akan membaik secara gradual menjadi 12,3 persen dan 12,8 persen dari PDB untuk 2021 dan 2022 seiring pemulihan ekonomi, setelah mencatat rasio sebesar 12,1 persen pada 2020. Fitch menyebutkan bahwa dampak pandemi terhadap posisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers.

“Dukungan Bank Indonesia atas pembiayaan defisit fiskal telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Meski demikian, perlu ditekankan bahwa langkah ini bersifat sementara sehingga tidak menimbulkan risiko penurunan keyakinan investor terhadap kredibilitas kebijakan moneter,” katanya.

Untuk merespon pandemi, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 150bps sejak awal 2020, melonggarkan kebijakan makroprudensial, dan menambah likuiditas bagi sistem perbankan. Cadangan devisa juga meningkat mencapai 138,8 miliar dolar AS pada akhir Februari 2021 dari 121 miliar dolar AS pada akhir Maret 2020, seiring berkurangnya defisit transaksi berjalan dari 2,7 persen PDB pada 2019 menjadi 0,4 persen PDB pada 2020.

Untuk diketahui, Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook Stabil (Investment Grade) pada 10 Agustus 2020.