KPK Cecar Bos Tambang Hader Albar Soal Usahanya di Maluku Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hader Albar terkait usaha tambang yang dimilikinya. Bos PT Duta Halmahera Abadi dan PT Duta Halsel Mining itu diperiksa pada Senin, 29 Juli kemarin.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HA, Direktur Utama PT Duta Halmahera Abadi dan Direktur Utama PT Duta Halsel Mining,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juli.

Tessa mengatakan penyidik mengonfirmasi sejumlah hal. Diduga dia mengetahui dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Gubernu Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba.

“Konfirmasi penyidik (saksi, red) hadir. Didalami terkait dengan kepemilikan tambang yang bersangkutan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah memanggil sejumlah bos perusahaan tambang. Salah satunya adalah Setyo Mardanus yang merupakan Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama, Komisaris PT Buli Berlian Nusantara; Komisaris PT Duta Halmahera Mineral; Direktur PT Karya Bersama Mineral; dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera.

Saat itu, Setyo juga dicecar soal usaha tambang miliknya yang berada di Maluku Utara. Adapun nama ini disebut sebagai orang dekat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam catatan yang ada di situs Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai praktik lancung ini mencapai Rp100 miliar berdasarkan sejumlah bukti yang dikantongi penyidik.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka itu adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail; Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan; Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan Abdul Gani serta pihak swasta, yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.