Muhammadiyah Minta Pansus Haji Tak Ditunggangi Rivalitas Politik
JAKARTA - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR bukan untuk kepentingan rivalitas politik.
Mu’ti menilai pelaksanaan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.
"Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulisnya dilansir ANTARA, Senin, 29 Juli.
Dia pun menganggapi pembentukan Pansus Haji 2024 menuai pro dan kontra. Namun menurutnya pembentukan Pansus Haji adalah hak konstitusi dari DPR sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.
"Saya mengikuti pemberitaan media, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Baca juga:
- Direkrut Rusia untuk Perang Lawan Ukraina, Pria Asal India Tewas
- Pimpinan Komisi III DPR Sebut Hakim PN Surabaya ‘Brengsek-Biadab’ saat Tahu Hasil Autopsi Dini Sera
- ‘Pemanasan’ Balas Dendam ke Hizbullah, Drone Israel Tewaskan 2 Orang di Lebanon
- Ikut AS, Spanyol Minta Venezuela Buka Data Pemungutan Suara yang Menangkan Maduro di Pilpres
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Dia menegaskan Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji
Pada Minggu (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.