Bagikan:

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 DPR RI meminta saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk hadir dalam rapat yang akan digelar pada Senin, 26 Agustus, lusa.

Pasalnya, rapat terkait pansus angket Haji yang digelar pada Jumat, 23 Agustus, kemarin harus ditunda lantaran tidak ada pihak dari Kemenag yang hadir.

"Kan sudah terjadwal (untuk rapat, red) tapi 2 saksi dari Kemenag minta tunda lagi. Ketua pansus juga ada kok (hadir rapat)," ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, Sabtu, 24 Agustus.

Karena itu, Luluk meminta agar para pihak termasuk saksi untuk bisa menghormati jalannya proses yang telah dijadwalkan DPR. Dia melihat, pihak Kemenag tidak serius menyikapi pansus angket Haji bentukan DPR ini.

"Saksi minta (tunda, red) karena masih konsolidasi internal. Saya lihat mereka sedang mempermainkan Pansus," kata Luluk.

Legislator PKB dapil Jawa Tengah itu mengungkapkan alasan para saksi tidak hadir dalam rapat. Dia bilang, para saksi Kemenag sedang sibuk dan masih konsolidasi.

"Modusnya sibuk, konsolidasi internal, tapi intinya menghindari panggilan pansus sebisa mungkin," tegas Luluk.

Luluk mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang untuk menggelar rapat bersama Kemenag pada Senin lusa pukul 09.30 WIB. Saksi yang harus datang adalah dari Kemenag, termasuk regulator dan juga pihak travel.

Apabila saksi tidak hadir, kata Luluk, maka Pansus akan melakukan pemanggilan paksa.

"Senin. Kalau saksi utama ya harus datang, dan kami berhak panggil paksa," kata anggota Komisi IV DPR itu.