iPhone Tidak Dapat Dilacak di Korea Selatan karena Pembatasan Find My
JAKARTA - Pengguna iPhone di Korea Selatan menghadapi masalah signifikan jika mereka kehilangan perangkat mereka. Apple’s Find My, fitur yang memungkinkan pelacakan iPhone yang hilang, tidak berfungsi di negara tersebut. Masalah ini tidak hanya berlaku untuk iPhone yang dijual di Korea Selatan, tetapi juga untuk iPhone yang dibawa ke negara itu dari luar.
Menurut laporan terbaru, semua iPhone yang dibuat khusus untuk pasar Korea Selatan memiliki fitur Find My yang dinonaktifkan secara permanen. Bahkan jika pengguna membawa iPhone mereka ke luar negeri, Find My tetap tidak dapat digunakan jika perangkat tersebut dibuat untuk Korea Selatan. Masalah ini juga mempengaruhi pengguna iPhone internasional yang mengunjungi Korea Selatan, di mana fitur Find My juga dinonaktifkan.
Keterbatasan ini mempersulit pengguna untuk melacak perangkat mereka jika hilang, serta untuk berbagi data lokasi dengan teman-teman mereka. Diskusi di forum dukungan Apple menunjukkan bahwa alasan dibalik pembatasan ini adalah terkait dengan peraturan lokal. Namun, catatan pada halaman dukungan Find My saat ini menyebutkan bahwa "berbagi lokasi tidak didukung di Korea Selatan dan mungkin tidak tersedia di wilayah lain karena hukum lokal."
Ada ketidakpastian mengenai alasan di balik kebijakan ini. Beberapa pihak menganggap bahwa pembatasan ini mungkin lebih berkaitan dengan kebijakan internal Apple daripada persyaratan hukum lokal. Apple mengklaim bahwa pembatasan ini bukan karena pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi Lokasi, tetapi karena kebijakan internal mereka sendiri.
Baca juga:
Isu ini menimbulkan kebingungan mengingat bahwa Samsung, yang merupakan pesaing utama Apple di Korea Selatan, tidak menghadapi pembatasan serupa pada fitur Find My mereka. Ini menunjukkan adanya kemungkinan perbedaan dalam pendekatan privasi dan kepatuhan hukum antara perusahaan.
Kepala Departemen Pertanahan Korea Selatan sebelumnya menolak permintaan Apple untuk mengeluarkan data peta presisi tinggi dari negara tersebut, dengan alasan masalah keamanan. Selain itu, Apple dikenai denda sekitar 150.000 dolar AS pada Juni 2024 karena dugaan pelacakan data lokasi.
Kekecewaan pengguna juga meningkat karena Apple terus menjual AirTags, perangkat pelacak yang terhubung dengan jaringan Find My, melalui toko online mereka di Korea Selatan, meskipun fitur pelacakan lokasi utama tidak tersedia di negara tersebut.