Mendag Zulhas Sebut Gudang Penyimpanan Barang Impor Ilegal Bisa Puluhan per Provinsi

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal, gudang penyimpanan barang impor ilegal banyak ditemukan di sejumlah wilayah.

Hal ini diungkapkan Mendag saat memberikan keterangan pers terkait barang impor ilegal yang berhasil diamankan di gudang kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat, 26 Juli.

Pria yang akrab Zulhas ini menyebut bahwa gudang-gudang barang impor ilegal tersebut bahkan ada puluhan di setiap provinsi di Indonesia.

“Ini menurut diskusi sementara, ini bukan cuma satu, satu provinsi itu bisa puluhan,” ujarnya saat konferensi pers, di gudang kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 26 Juli.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan barang-barang ilegal yang ditempatkan di gudang penyimpanan nantinya akan dijual secara online melalui marketplace.

“Jualannya juga online. Ini kita juga sedang dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor, dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal senilai Rp40 miliar di Kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Barang yang disita terdiri dari elektronik seperti slow cooker dan rice cooker mini merek soseki, alat pijat refleksi, handphone, tablet, spray gun hingga rokok elektronik atau pods merek Relx. Ada juga mainan anak-anak dan pakaian jadi seperti jaket, celana olahraga, hingga jas hujan.

Rinciannya, Rp2,7 miliar dari handphone dan tablet. Kemudian, Rp20 miliar pakaian jadi dan siap pakai. Lalu, Rp12,3 miliar elektronik, dan Rp5 miliar mainan anak-anak.

Zulhas mengungkapkan bahwa barang-barang impor ilegal tersebut diimpor oleh Warga Negara Asing (WNA). Dia bilang warga asing ini nyewa gudang dan menyalurkan barang-barang tersebut secara online.

Lebih lanjut, Zulhas pun mengaku bingung bagaimana warga negara asing tersebut dapat mengimpor barang-barang tersebut ke Indonesia. Dia bilang karena impor ini legal, maka tidak ada dokumen yang menyertai dan juga tidak memenuhi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Yang importir orang asing ke sini. Enggak pakai SNI, enggak pakai macam-macam. Saya juga bingung bagaimana bisa sampai di sini,” tuturnya.

Karena itu, Zulhas menyayangkan kejadian ini, dimana orang asing bisa melakukan tindakan impor hingga penjualan produk di Indonesia dengan bebas.

Namun sayang, Zulhas tidak ingin membeberkan identitas importir karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita, sudah jauh seperti itu,” tegasnya.

Menurut Zulhas, tindakan tersebut akan mengganggu industri di dalam negeri. Selain itu juga mengurangi pendapatan negara.

“Kalau gitu kan rontok industri dalam negeri. Tidak bayar pajak, jualannya online, toko tutup, negara bisa berkurang banyak pajak pendapatannya, industri dalam negeri kita bisa rontok,” ucapnya.