Naik Tronton Hendak Tawuran, 6 Pelajar Sukabumi Bawa Sajam Diamankan di Cianjur
CIANJUR - Kepolisian Resort Cianjur menangkap enam orang pelajar asal Sukabumi yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi. Para pelajar itu diduga hendak tawuran.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan, saat menggelar razia knalpot bising dan pelanggaran lalulintas di kawasan Warungkondang, pihaknya melihat sejumlah pelajar menaiki truk tronton dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
"Karena kendaraan bak terbuka tidak untuk mengangkut orang, sehingga kami langsung menghentikan truk yang dinaiki enam orang pelajar yang memakai seragam SMK Sukabumi itu," katanya di Cianjur, Kamis 25 Juli, disitat Antara.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bilah senjata tajam dari dalam tas pelajar tersebut, sehingga keenamnya langsung diamankan ke Polsek Warungondang, guna dimintai keterangan lebih dalam karena diduga sudah menyiapkan dua bilah golok untuk jaga-jaga.
"Salah seorang pelajar mengaku kalau senjata tajam sudah dipersiapkan sebelumnya dengan dalih berjaga-jaga, sehingga keenam pelajar kami serahkan ke Polsek Warungkondang guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga:
- KPK Sebut Fraud Klaim BPJS Kesehatan Dilakukan Top Manajemen hingga Oknum Dokter
- Kapal Tanker Terbalik di Filipina Tumpahkan 1.400.000 Liter Minyak, 1 ABK Hilang
- Biden Pastikan AS Pertahankan NATO Dukung Ukraina Lawan Rusia
- Momen Pendemo Anti-Israel Sebar Belatung di Hotel Tempat Netanyahu Menginap di AS
Terkait razia yang digelar di perbatasan Cianjur-Sukabumi, ia mengaku telah mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang langsung dibawa ke Polres Cianjur karena pemilik tidak dapat membawa knalpot pabrikan.
"Sepeda motor boleh diambil kembali setelah knalpot-nya diganti dengan standar pabrikan, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," katanya.
Selama ini, tambah dia, knalpot bising banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah yang suaranya dapat mengganggu pendengaran terutama saat malam hari, tidak hanya knalpot bising pihaknya juga menindak pelanggar lalulintas lainnya.
"Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya, semua dilakukan agar pengendara tertib berlalu lintas," katanya.