KPK Tunggu Permintaan Pansus DPR Urusi Sengkarut Pelaksaan Haji 2024
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hanya bisa menunggu koordinasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengurusi sengkarut pelaksanaan ibadah haji 2024. Jemput bola tak bisa dilakukan begitu saja untuk mencegah terjadinya intervensi.
“KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis, 25 Juli.
Tessa mengatakan komisi antirasuah tentu tak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. Lembaganya baru bergerak jika ada temuan yang bisa ditindaklanjuti.
“Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan yang dapat ditindaklanjuti oleh APH termasuk KPK terkait dugaan perkara korupsinya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.
Belakangan, Luluk Nur Hamidah yang merupakan anggota pansus menyebut mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.
Kekinian, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan sudah menandatangani izin rapat Pansus Angket Haji. Pelaksanaannya tinggal menunggu kesiapan para anggota.
Baca juga:
“Pelaksanaan rapat mungkin menunggu teman-teman. Masih banyak di daerah karena reses. Saya berharap kalau reses ini pada sibuk, ya, diatur waktunya,” katanya kepada wartawan saat disinggung soal rapat perdana pansus, Minggu, 21 Juli.
Sementara untuk penunjukkan Ketua Pansus Angket Haji bakal dibicarakan secara internal. Pimpinan DPR RI tidak akan dilibatkan.