Tangani Masalah Sampah di DIY, Pemda Minta Bantuan PT PII
DIY - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) membantu percepatan penanganan persoalan sampah di wilayah tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan, bantuan tersebut bisa berupa pendanaan maupun manajemen program.
"Kita kerja sama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan PII. Mungkin ini bisa membantu meringankan beban kabupaten/kota di dalam investasi pengolahan sampah," ujar Sultan dikutip dari laman resmi Pemda DIY di Yogyakarta, Kamis, 25 Juli, disitat Antara.
Menurut Sultan, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh kabupaten/kota dalam penanganan sampah di DIY.
Pertama, kata dia, adalah pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga sehingga diharapkan partisipasi masyarakat untuk mengolah sampah masing-masing dengan bijaksana.
"Saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengolah sampah itu, jangan meninggalkan pemulung. Karena pemulung juga butuh makan," kata dia.
Hal kedua, kata dia, adalah pada aspek ekonomi sampah yang telah dipilah.
Baca juga:
- Kantor Ditjen Minerba ESDM Diobok-obok KPK Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
- 8 Internal KPK Lolos Seleksi Tahap Administrasi Capim, Ada Nurul Ghufron hingga Pahala Nainggolan
- Kejari Jaksel Masih Susun Dakwaan Belasan Tersangka Korupsi Timah
- Kampanye Perdana Kamala Harris Langsung Ngegas, Sentil Trump Bersalah di Kasus Pelecehan Seksual
Sampah yang dipilah, menurut Sultan, seharusnya bisa dibawa ke Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran untuk diolah menjadi bahan baku barang-barang industri jenis tertentu.
"Dari bahan baku sampah ini ada nanti yang menjadi mebel dan sebagainya. Dari pemilahan ini, masuk ke Bawuran, jadi bahan baku untuk diproses menjadi barang lain. Nah ini nanti dihargai Rp450.000 untuk per tonnya," kata Sri Sultan.
Karena itu, dia mendorong ITF yang tengah disiapkan Pemkab Bantul di Bawuran, Pleret bisa segera beroperasi.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menuturkan bahwa komitmen bersama penyelesaian sampah telah disepakati bersama oleh masing-masing kabupaten/kota termasuk Kulon Progo dan Gunungkidul sebagai tindak lanjut program desentralisasi sampah.
Pemda DIY, menurut Beny, akan terus memantau perkembangan desentralisasi sampah di masing-masing kabupaten/kota.
"Karena adanya kebijakan program desentralisasi sampah ini, artinya sampah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota," kata Beny.