Imbas Keputusan ICTS, Kaspersky Hentikan Penjualan Perangkat Lunaknya di AS
JAKARTA - Menyusul keputusan akhir Departemen Perdagangan Amerika Serikat, Kaspersky mengumumkan telah menghentikan kontrak penjualan perangkat lunak anti-virus dan produk keamanan siber di Amerika Serikat sebelum tanggal 20 Juli 2024.
Mulai tanggal 30 September 2024, Kaspersky akan dilarang untuk menyediakan pembaruan tanda tangan anti-virus dan pembaruan basis kode kepada konsumen dan bisnis Amerika Serikat. Sampai saat itu, perusahaan akan terus memenuhi kewajibannya berdasarkan semua kontrak yang ada.
Penghentian ini disebabkan karena pada bulan Juni lalu, pemerintahan Joe Biden mengumumkan rencananya untuk melarang penjualan perangkat antivirus Kaspersky Lab di AS karena dianggap menimbulkan risiko kritis bagi keamanan nasional.
Kemudian, merespon kabar tersebut, Kaspersky telah mengusulkan kerangka penilaian komprehensif yang menyediakan verifikasi solusi, pembaruan basis data, aturan deteksi ancaman oleh peninjau independen dan tepercaya.
Kaspersky berkomitmen penuh terhadap transparansi dan memberikan perlindungan berkualitas tinggi terhadap segala jenis ancaman.
Perusahaan juga berpendapat bahwa keputusan AS hanya didasarkan pada iklim geopolitik dan bukan pada evaluasi integritas solusi perusahaan sehingga pengguna dan perusahaan di sana tidak mendapatkan perlindungan terbaik di kelasnya.
Baca juga:
Kendati demikian, Kaspersky tetap terus mewujudkan misinya dalam membangun dunia yang lebih aman, dan terus mendukung berkelanjutannya bagi pelanggan dan mitranya di seluruh dunia dalam menyediakan solusi keamanan siber terkemuka.
Perusahaan tetap berdedikasi untuk menghadirkan teknologi keamanan siber terbaik, yang diakui keunggulannya melalui berbagai penghargaan independen dan audit pihak ketiga.
Mulai tanggal 20 Juli 2024 kemarin, Kaspersky juga akan secara bertahap mengurangi operasi dan menghilangkan posisi yang berbasis di Amerika Serikat.