Hasto Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Ia mengaku siap dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau boleh datang, baru dikomunikasikan tim hukum, (kalau, red.) minggu depan kami boleh datang, kami akan datang," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juli 2024.

Hasto harusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli 2024. Hanya saja, ia mengaku tak tahu soal panggilan tersebut karena baru pulang dari Yogyakarta. Selain itu, penerima surat dari Komisi Antirasuah adalah supirnya.

"Saya sedang tugas di Yogyakarta, (surat) diterima oleh driver kami dan kemudian tidak ada laporan. Sehingga, saya tidak tahu," tuturnya.

"Maka, kemarin kami mohon maaf betul bahwa kami tidak bisa menghadiri panggilan karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada," kata eks Anggota DPR RI tersebut.

Meski begitu, Hasto sudah mencermati pernyataan Wasekjen PDIP, Yosep Aryo Adhie Dharmo, yang sudah dimintai keterangan lebih dulu soal kasus korupsi DJKA.

"Saya pribadi tidak ada sangkut-pautnya dengan hal tersebut," ujarnya.

"Tidak ada bisnis. Jadi, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya. Soalnya, dulu saya bekerja di BUMN yang ruang lingkupnya adalah consulting," ujar Hasto.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli 2024.

Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.

Selain itu, Komisi Antirasuah juga pernah memanggil Hasto dalam kasus Harun Masiku. Dia lalu memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 10 Juni 2024.