KPK Cari Bukti Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian sedang mencari bukti adanya dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan proses ini diawali dengan memeriksa Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri, penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi. Permintaan keterangan ini dilakukan penyidik pada Kamis, 18 Juli.
“Sementara (masih, red) dikumpulkan alat buktinya,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli.
Dari hasil pemeriksaan itu penyidik memang mengendus adanya dugaan perintangan dalam pencarian Harun yang buron. “Namun detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ masih sementara dikumpulkan,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
“Jadi kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik,” sambung Tessa.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW). Dia sudah melarikan diri sejak empat tahun atau dari 2020 lalu.
Kekinian penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni.