Usut Pencucian Uang, KPK Berencana Panggil Lagi Cucu SYL yang Beralasan Sakit

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil Andi Tenri Bilang Radisyah yang absen dari panggilan penyidik karena sakit pada Selasa, 16 Juli.

Keterangannya sebagai saksi dibutuhkan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kakeknya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Akan dilakukan penjadwalan ulang atau reschedule,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 19 Juli.

Tessa mengatakan keterangan Andi Tenri dibutuhkan untuk mengusut aset milik Syahrul yang diduga hasil dari korupsi. “(Tapi, red) belum (ada informasi pemanggilan selanjutnya, red),” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Sementara itu, komisi antirasuah sudah meminta keterangan dari anak Syahrul yakni Indira Chunda Thita yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.

Dari pemeriksaan itu, Tessa bilang, penyidik mencari aset milik Syahrul dan keluarganya yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

“Didalami terkait kepemilikan aset SYL dan keluarganya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah ini dilakukan setelah pengembangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.