Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU Jelang Pilkada 2024
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan surat presiden (surpres) pergantian komisioner KPU pusat. Alasannya, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November perlu dipersiapkan secara matang.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, seluruh unsur pimpinan KPU pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal.
"Ini pekerjaan besar. Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran," katanya pada Jumat 19 Juli.
Dari sisi penyelenggaraan, pilkada serentak ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding. Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.
"Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu," saran Saleh.
Secara teknis, pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
Baca juga:
"Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim," jelas Saleh.
"Namun untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," pungkas Saleh.