Alasan Sakit, Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata batal memeriksa cucu Syahrul Yasin Limpo, Andri Tenri Bilang Radisyah Melati pada Selasa, 16 Juli kemarin.
Dia sakit sehingga penyidik tak bisa meminta keterangan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut.
“Cucunya tidak hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli.
Tessa tidak merinci lebih lanjut soal alasan tersebut. Begitu juga terkait kemungkinan penjadwalan ulang.
Hanya saja, penyidik antirasuah tetap mendalami perihal aset yang dimiliki Syahrul dan keluarganya lewat Indira Chunda Thita yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem. Pendalaman dilakukan saat dia diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.
“Didalami terkait kepemilikan aset SYL dan keluarganya,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan setelah pengembangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.