KPK Sita 3 Mobil Terkait Kasus Korupsi di PT ASDP

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil yang dugaannya berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero). Upaya paksa ini berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan.

"Ini perkara dengan ASDP Sudah melakukan upaya paksa ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Kamis, 18 Juli.

“Ada tiga unit mobil dan lain-lain,” sambungnya.

Asep tidak memerinci lebih lanjut soal kasus ini. Dia hanya memastikan pengusutan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah bidang transportasi air tersebut terus dilakukan.

“Ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan kami bisa melakukan upaya paksa,” tegasnya.

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah memanggil saksi pada hari Rabu, 17 Juli. Ada dua orang yang dipanggil, yakni eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019.

Hanya saja, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum memerinci soal pemeriksaan kedua saksi tersebut. Termasuk hadir atau tidaknya mereka.