Ibu Lahiran di Mobil karena Tak Ada Nakes, Puan Soroti Kelalaian Pelayanan Kesehatan
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk memastikan memberikan jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan (faskes) bagi perempuan di seluruh tanah air. Termasuk bagi para ibu sebagai pencetak generasi penerus bangsa.
“Pemerintah harus bisa memenuhi hak-hak dasar perempuan, hak-hak dasar ibu dalam hal pemenuhan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik,” kata Puan, Selasa (16/7/2024).
Puan pun menyoroti kasus ibu hamil di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terpaksa melahirkan di dalam mobil karena petugas kesehatan tidak ada di faskes. Saat perempuan warga Desa Kandangan itu datang ke Rumah Bersalin Puskesmas Pembantu Sarongan, ia mendapati ruang bersalin kosong tak ada staf medis yang bertugas sehingga anaknya lahir di dalam mobil pada Kamis (11/7) lalu.
Padahal perempuan bernama Sudanisih tersebut sudah merasakan sakit persalinan sejak jam 7 pagi dan ketubannya pecah saat dalam perjalanan ke puskesmas. Dalam video yang viral, tampak terlihat keluarga Sudanisih panik dan kebingungan mencari pertolongan karena tidak ada petugas medis di puskesmas.
Beruntung ada seorang perawat yang kebetulan lewat sehingga membantu Sudanisih melahirkan di dalam mobil. Puan menyesalkan kejadian ini.
“Seharusnya kejadian yang dialami Ibu Sudanisih tidak perlu terjadi jika Pemerintah dengan serius menjalankan amanatnya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warganya di manapun berada, bahkan di daerah-daerah terpencil,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Baca juga:
- Lantik Perwira TNI-Polri, Jokowi Ingatkan Bahaya Serangan Siber
- Renovasi Istana Kepresidenan Tampaksiring Gianyar Senilai Rp56,95 Miliar Ditargetkan Rampung 2 Bulan Lagi
- Mengenal Senapan AR- 556 yang Dipakai Menembak Donald Trump, Senjata Laris di AS
- Usulan Jusuf Hamka Bangun Flyover Sudirman-Bundaran HI Disoal: Tak Sejalan Tujuan Jakarta Kota Global
Puan bersyukur ibu dan anak dilaporkan dalam kondisi stabil mengingat tidak sedikit perempuan mengalami komplikasi saat melahirkan. Meski begitu, ia menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dialami oleh Sudanisih karena kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di daerah.
“Jangan lagi sampai terjadi kasus serupa. Negara harus memastikan tidak boleh ada lagi Sudanisih-Sudanisih lainnya yang terpaksa harus melahirkan dalam keterbatasan kondisi karena pelayanan kesehatan yang buruk,” tutur Puan.
Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka ini membuat Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN dalam hal kematian ibu, jauh lebih tinggi daripada Malaysia, Brunei, Thailand, dan Vietnam yang sudah di bawah 100 per 100 ribu kelahiran hidup.
Sementara kasus kematian bayi di Indonesia tercatat mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup. Puan meminta Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mencegah kelalaian seperti ini terjadi lagi. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran tentang ketersediaan layanan medis di daerah-daerah,” sebut ibu dua anak tersebut.
Puan juga mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan di daerah untuk mencegah kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.
“Tingkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama penambahan tenaga medis, dan fasilitas kesehatan yang memadai,” pesan Puan.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan, kewajiban Pemerintah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi. Puan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pendampingan bagi ibu hamil.
“Inilah mengapa DPR menginisiasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) karena DPR memandang penting pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus,” paparnya.