Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Riau, Polisi Amankan 16 Pengunjung Positif Amphetamine-Metamphetamine

RIAU - Polda Riau menangkap 16 orang yang positif mengonsumsi narkotika dan obat terlarang saat razia tiga tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Selasa 16 Juli dini hari.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, 12 orang diantaranya merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Berdasarkan hasil tes urine, 16 pengunjung ini positif amphetamine dan metamphetamine.

"Kami melaksanakan Operasi Antik di beberapa THM di Pekanbaru. Saat ini yang positif kami bawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut," sebutnya kepada awak media, disitat Antara.

Pihaknya melakukan razia di tiga THM di waktu yang sama, yaitu di MP Club, Paragon dan D'Poin Lounge.

Pihaknya juga melakukan pemetaan di THM untuk mengetahui lokasi yang biasa menjadi tempat penyalahgunaan barang haram ini.

"Terhadap para pengguna di THM pun kami lakukan penyisiran, tapi target utama tetap jaringan narkoba," ujarnya.

Selain itu, di tempat tersebut juga ditemukan 7 butir pil ekstasi di sebuah meja yang dibungkus plastik kecil dandisembunyikan di dalam kotak tisu.

"Sempat ditemukan tujuh butir ekstasi di atas meja, namun kita belum tahu siapa pemiliknya," lanjutnya.

Saat dilakukan tes urine, tak ditemukan zat adiktif terhadap pengunjung yang duduk di meja tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik barang ini.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Riau akan berkoordinasi dengan IPWL atau panti rehabilitasi agar penyalahguna barang haram ini dapat dipulihkan terhadap ketergantungannya.

"Tindakan ini akan terus kami lakukan selama Operasi Antik maupun di luar operasi. Namun target utama kami tetap jaringan," katanya.