Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori akan Mencalonkan Diri di Pilpres 2026
JAKARTA - Mantan presiden Alberto Fujimori (85) dikabarkan akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden Peru 2026 mendatang, menurut putri tertuanya, Keiko Sofia Fujimori Higuchi.
Pengumuman ini dialkukan di tengah kondisi Peru yang tengah mengalami ketidakpastian dan perpecahan politik. Fujimori sendiri memerintah selama satu dekade (1990-2000), sebelum keluar dari negara itu di tengah skandal korupsi dan pelanggaran ham.
"Saya dan ayah telah berbicara dan memutuskan bersama, dia akan menjadi calon presiden," cuit Keiko di Twitter, dikutip dari Twitter 16 Juli.
Fujimori dibebaskan dari penjara pada Bulan Desember, setelah pengadilan banding mengabulkan pengampunannya. Keiko, putri tertua Fujimori, sendiri diketahui tiga kali gagal mencalonkan diri sebagai presiden.
Namun, para ahli hukum dan analis mempertanyakan kelayakan pencalonannya, karena hukuman yang diterima sebelumnya.
"Pengampunan presiden telah membebaskannya dari penjara, tetapi status hukumnya adalah seseorang yang belum menyelesaikan hukumannya," kata Anibal Quiroga, seorang pengacara konstitusi, yang mengatakan Pasal 33 konstitusi Peru menghapus hak politik orang-orang yang dijatuhi hukuman penjara setelah dihukum karena tindak pidana, melansir Reuters 16 Juli.
Fujimori berutang 15 juta dolar AS dalam ganti rugi perdata atas tiga kasus terpisah. Para ahli mengatakan pencalonannya harus diputuskan oleh otoritas pemilihan negara.
"Ambisi politik Fujimori tanpa mengukur konsekuensinya dapat membuat negara kembali dalam ketidakpastian," kata Quiroga.
Setidaknya ada 30 partai yang terdaftar untuk pemiihan 2026. Gonzalo Banda, seorang analis politik Peru, mengatakan Fujimori sedang mencoba untuk membangun kembali partainya sebagai kekuatan sayap kanan yang dominan di negara itu.
Gerakan politik eponim Keiko dan Fujimori menjauhkan diri dari mantan presiden yang dihukum itu dalam pemilihan baru-baru ini, menggambarkan citra yang lebih moderat dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan selama masa jabatannya.
Namun setelah kalah dalam beberapa pemilihan, Banda mengatakan telah terjadi "pembalikan" ke arah kebijakan sayap kanan tradisional.
Pengumuman oleh Fujimori yang lebih tua memberi sinyal kepada para pemilih, partainya kembali ke akar sayap kanannya pada saat kejahatan dan kekerasan menjadi perhatian utama, kata Banda, bahkan jika ia tidak mencapai putaran kedua pemungutan suara.
Diketahui, mayoritas 50 persen diperlukan untuk memenangkan pemilihan di putaran pertama, jika tidak, dua pemenang teratas akan mengikuti putaran kedua.
"(Partai Fujimori) mengatakan Anda tidak perlu mencari seorang Bukele, Bukele Peru selalu ada dan itu adalah Tn. Fujimori," kata Banda, merujuk pada Presiden Salvador Nayib Bukele, yang terkenal karena tindakan kerasnya terhadap kejahatan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.