Pilkada 2024 Masuk Musim Hujan, KPU Pinjam Kapal TNI Angkut Logistik
JAKARTA - Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya akan meminjam kapal milik TNI Angkatan Laut untuk mendistribusikan perlengkapan atau logistik Pilkada 2024.
Mengingat, hari pencoblosan Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Di mana, saat itu telah memasuki musim hujan. Ada kekhawatiran KPU bakal mengalami kendala cuaca buruk jika mengirim logistik pilkada ke daerah kepulauan.
"Kami jajaran KPU dibantu TNI, Polri, dan Angkatan Laut juga untuk dipinjami kapal-kapal untuk mengangkut di berbagai kepulauan yang gelombangnya tinggi, karena kalau pakai kapal biasa juga mengkhawatirkan," kata Yulianto kepada wartawan, Senin, 15 Juli
KPU juga bakal dibantu oleh jajaran TNI dan Polri untuk mengamankan pengadaan hingga distribusi logistik Pilkada Serentak 2024. Saat ini, pola pengamanan logistik masih dikoordinasikan.
"Pilkada ini kan hampir di seluruh Indonesia kecuali di provinsi DIY dan beberapa kabupaten kota di DKI ini. Seluruhnya menyelenggarakan pilkada semua jadi pola-pola pengamanan terkait pengadaan logistik dan distribusinya sampai TPS," jelas Yulianto.
"Kami akan bekerja sama penuh dengan jajaran TNI dan Polri, seperti di pemilu 2024, agar mendapatkan dukungan di daerah-daerah terpencil seperti di daerah aksesnya sulit dijangkau," tambahnya.
Baca juga:
Secara umum, Yulianto menyebut spesifikasi logistik kepemiluan di Pilkada 2024 masih sama dengan pemilu sebelumnya.
"Toh, yang kami laksanakan di pemilu 2024 juga sudah teruji cukup baik, kotak juga baik, bilik juga baik, surat suara juga baik. Justru, logistik ini tantangan sebenarnya adalah di aspek distribusi," ungkap Yulianto.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU harus mendistribusikan logistik ke hampir 800 ribu tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia. Sementara, tak semua wilayah memiliki medan pendistribusian yang lancar. Belum lagi jika terdapat daerah terdampak bencana.
"Ini kerja keras yang dibutuhkan itu ketika proses distribusi yang dilaksanakan secara berjenjang dari mulai KPU pusat, turun langsung ke kabupaten kota karena gudangnya kan ada di kabupaten/kota," imbuhnya.