Tiko Aryawardhana Buka Peluang Damai dengan Arina Winarto Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana

JAKARTA - Pengusaha Tiko Aryawardhana kembali diperiksa oleh pihak penyidik dalam kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto beberapa waktu lalu.

Tiko yang diwakili kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mengatakan kalau dalam pemeriksaan kali ini ia memberikan keterangan terkait aliran dan hasil audit yang sebelumnya dijadikan bukti oleh pihak Arina.

"(Pemeriksaan) berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu persatu, kita jawab satu persatu alirannya ke mana," kata Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," bebernya.

Dalam kesempatan ini pula, Irfan menyampaikan kalau pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya mediasi di antara Tiko dan Arina terkait masalah ini.

"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri ya," tutur Irfan Aghasar.

"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," tambahnya.

Sebelumnya Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana dalam jabatan dengan dugaan kerugian sebesar Rp 6,9 miliar.

Penggelapan itu diduga terjadi ketika Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur dari sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.