KPK Usut Proses Lelang Proyek Terkait Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pelabuhan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses lelang proyek pengerukan alur pelabuhan yang ujungnya dikorupsi. Ada sembilan saksi diperiksa pada Rabu, 10 Juli.

“Penyidik secara umum menggali proses lelang pada proyek pengerukan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Juli.

Tessa memerinci sembilan orang yang diperiksa adalah eks Kepala KSOP Benoa Amiruddin; pegawai finance PT China Harbour Indonesia, Dwiyanti Slamat; eks Kepala KSOP kelas II Benoa Guritno; dan eks Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Program Pengerukan dan Reklamasi Gus Rional.

Kemudian diperiksa juga eks Kabag Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan; eks Inspektur III Kemenhub Edward Marpaung; Legal Manager PT China Harbour Indonesia, Rahmat Salim; Direktur PT Karya Bayu Abadi Lines, Roedie Widjaja; dan eks Kepala KSOP kelas II Benoa Supriyono.

Hanya saja, Dwiyanti Slamat, Gus Rional, dan Roedi Widjaja tidak hadir. Tessa bilang mereka telah menyampaikan alasannya kepada penyidik dan meminta penjadwalan ulang.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyidikan baru dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Praktik lancung ini disebut komisi antirasuah terjadi di Tanjung Mas, Samarinda, Benoa, dan Pulang Pisau.