Utang Piutang Jadi Awal Kasus Penyekapan di Duren Sawit

JAKARTA - Pemuda berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, selama tiga bulan. Polisi menyebut perkara itu didasari adanya utang piutang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pemuda yang menjadi korban penyekapan sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 9 Juli.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

"Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Ade.

Kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah juga sempat menyebut persolan itu bermula dari adanya bisnis jual beli mobil antara kliennya dengan salah satu pelaku berinisial HR.

"Kasus ini dimulai dari adanya kerjasama antara pelaku dan korban, ini sebenarnya bisnis jual beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar. Keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak," ucap Normansyah.

Dalam rangkaian persoalan itu, MRR juga mengalami penganiayaan. Beruntung, ketika ada celah untuk melarikan diri, korban berhasil kabur dan kembali ke rumahnya.