Dinilai Tak Layak Selenggarakan Pilkada 2024, KPU Anggap Kritik Mahfud MD Pengingat

JAKARTA - Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berterima kasih kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md yang menyoroti lembaganya usai dipecatnya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP RI.

"Tentu kita terima kasih (pada) semua kritikan, masukan ke penyelenggara," ujar Afifuddin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 8 Juli, disitat Antara.

Menurutnya, pernyataan Mahfud merupakan ungkapan rasa sayang terhadap proses demokrasi.

Oleh karena itu, dia menegaskan apa yang menjadi perhatian semua pihak tentu akan menjadi atensi KPU juga sebagai penyelenggara pemilu.

Pria yang akrab disapa Afif itu juga melihat kritikan yang dilayangkan kepada KPU merupakan pengingat untuk menjaga profesionalitas dan integritas menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami melihatnya sebagai kritik dan juga sekaligus pengingat buat kita semua untuk senantiasa profesional serta menjaga integritas dari semua jajaran kita menjelang pelaksanaan pilkada," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyoroti kualitas KPU usai dipecatnya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU terkait kasus asusila.

Melalui akun X pribadi-nya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tulis Mahfud dalam akun X-nya.

Sebab, muncul berbagai rumor negatif yang menyangkut para komisioner KPU RI lainnya setelah skandal Hasyim terungkap.

Salah satunya, yakni dugaan setiap komisioner KPU yang mendapatkan 3 mobil dinas mewah.

Ada pula kabar tindakan berlebihan, yakni penyewaan pesawat jet dengan alasan keperluan dinas.

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah," tulis dia.

"Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," lanjutnya.

Hal inilah yang membuat Mahfud menilai pemerintah dan DPR seharusnya mengambil tindakan terhadap para komisioner dan tidak membiarkan hal itu terjadi.

Menurut Mahfud, perombakan atau pergantian seluruh komisioner KPU RI patut dipertimbangkan seiring dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK," pungkas Mahfud.