Ketua DPD La Nyalla Minta Kemenkumham Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba di Lapas
JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Dia menilai, tingginya peredaran narkoba di dalam lapas saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih, lapas yang seharusnya bisa memutus peredaran narkoba, justru menjadi tempat beredarnya narkoba.
"Pemerintah melalui Kemenkumham dan pihak terkait lainnya harus menindaklanjuti masalah ini," tegas La Nyalla, Kamis 18 Maret.
Menurutnya, informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lapas selama ini tidak begitu diperhatikan publik. Bahkan minim tindakan padahal hal seperti ini sangat membahayakan. Dan lebih mengkhawatirkan lagi, kata La Nyalla, adalah bandar narkoba yang ditangkap malah mampu mengoperasikan kegiatannya dari balik penjara.
Baca juga:
- Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, DPR: Mereka Takut Sama Corona atau Tim Indonesia?
- Presiden BWF, yang Dituding Biang Keladi Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Derita Parkinson sejak 2020
- Menpora Kecewa Berat Tim Indonesia Dipaksa Mundur di All England: Ini Tidak Adil, BWF Harus Objektif
- BWF Sebut Keputusan Mundurnya Indonesia dari All England Tidak Bisa Diubah
"Yang lebih membuat kita semua miris, adalah informasi mengenai petugas yang malah terlibat peredaran narkoba di lapas. Ini merupakan mafia narkoba. Penangkapan bandar narkoba yang seharusnya menyelesaikan masalah malah menambah banyak masalah bagi negara," kata mantan ketua PSSI itu.
Untuk itu, La Nyalla berharap pemerintah bisa secara tegas menjatuhkan hukuman bagi bandar narkoba paling sedikit 4 tahun penjara. Bahkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pengendalian narkoba yang melibatkan petugas di lapas jelas preseden buruk bagi pemberantasan narkoba. Harus ada penindakan tegas bagi siapapun yang terlibat," sarannya.