Bagikan:

SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta seluruh Kepala Daerah untuk memberikan respon serius terhadap laporan warga terkait dugaan mafia bantuan sosial (bansos).

La Nyalla bercerita di Surabaya ditemukan laporan dari masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ternyata diwajibkan membeli barang di toko atau warung tertentu. Jika kewajiban tersebut idak ikuti maka penerima bantuan tersebut diancam ke depan bakal dicoret dari daftar penerima bantuan.

"Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat, masih ada saja yang berperilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas," ujar La Nyalla, sebagaimana dilansir Antara, Minggu, 6 Maret.

Untungnya, lanjut La Nyalla, kasus tersebut kemudian berhasil dibongkar oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. "Krena itu Saya minta kasus mafia bansos ini agar diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Kepala Daerah di tempat lain juga harus memperhatikan modus seperti ini," tutur La Nyalla.

Mantan Ketua KADIN Jatim tersebut menyoroti modus operandi para mafia, yaitu mewajibkan para penerima bantuan untuk membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang telah ditunjuk. Hal ini ditegaskan La Nyalla dapat mengganggu program pemulihan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

"Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun, sehingga terjadi transaksi dan pada akhirnya menggerakkan ekonomi di wilayah itu. Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonominya hanya dikuasai oleh kelompok mafia ini. Jadi sangat berbahaya,” ungkap La Nyalla.

Karenanya, lanjut La Nyalla, masyarakat yang mendapati praktis culas semacam ini di lapangan agar tidak segan melapor kepada pihak berwajib. "Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," tegas La Nyalla.