Siswi Difabel Korban Pencabulan di Kalideres Telah Hamil, Proses Hukum Menunggu Pemeriksaan Dokter Obgyn
JAKARTA – Kasus asusila yang dialami siswi difabel inisial AS (15) di Kalideres, Jakarta Barat masih berlanjut. Proses berita acara pemeriksaan (BAP) korban dikabarkan masih menunggu hasil pengecekan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) pekan depan.
"Pekan depan akan dipastikan kembali oleh dokter obgyn, apakah anak korban memungkinkan untuk dilanjutkan BAP karena sudah mendekati kelahiran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Atwirlany Ritonga, ANTARA, Jumat, 5 Juli.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti stres pada korban yang sedang hamil besar. Perlu diketahui, dalam kasus ini pemeriksaan obgyn meliputi pemeriksaan fisik dan psikis korban.
"Kesiapan fisik dan psikis untuk BAP karena sudah mendekati lahir, harus persiapan juga, jangan sampai stres atau kepikiran untuk proses BAP," kata Atwirlany.
Jumat ini, lanjut Atwirlany, pihaknya akan mendampingi pemeriksaan kesehatan serta kandungan korban.
Baca juga:
"Hari ini rencana dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kandungan korban," tambahnya.
Sementara itu terkait kendala komunikasi dengan korban, Kemen PPPA tetap menyiagakan juru bahasa isyarat untuk mempermudah BAP.
"Pemeriksaan BAP masih terkendala, kami sudah fasilitasi juru bahasa isyarat resmi untuk mempermudah prosesnya. Untuk juru bahasa isyarat kapan pun siap ," katanya.
Sementara itu, Kemen PPPA menegaskan pihaknya untuk sementara mengesampingkan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) pada janin lantaran masih fokus ke kondisi korban.
"Untuk DNA belum dibicarakan lagi, karena saat ini fokus di kondisi korban dulu yang utama," pungkas Atwirlany.