Logo Hilang, Pemprov DKI Klaim Tak Hapus Sistem Jakhabitat Warisan Anies

JAKARTA - Ramai di media sosial X warganet yang menyoroti hilangnya plang logo Jakhabitat yang dipasang di depan rumah DP Rp0 Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur.

Jakhabitat merupakan sistem yang mengintegrasikan program hunian milik Pemprov DKI Jakarta seperti rumah DP Rp0, rusunawa, rusunami, dan yang lainnya.

Jakhabitat diluncurkan Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta pada Agustus 2022 lalu.

Merespons hilangnya plang logo Jakhabitat, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris membantah anggapan Pemprov DKI menghapus sistem Jakhabitat.

"Yang bilang dihapus siapa? Enggak ada kebijakan dari kita (menghapus Jakhabitat)," kata Afan kepada wartawan, Kamis, 4 Juli.

Afan menegaskan sistem Jakhabitat masih berjalan. Hal ini dibuktikan dengan masih beroperasinya marketing gallery Jakhabitat di Taman Martha Tiahahu, sebagai pusat integrasi pemasaran hunian.

"Ya kalau plang mah beda dengan program, dong. Programnya jalan, penjualannya jalan terus. Lihat Jakarta Fair, ada kan kita jual? Lihat lagi di Galeri di Blok M," urai Afan.

Lebih lanjut, Afan pun mengaku tak tahu penyebab hilangnya logo Jakhabitat yang dipasang di depan Rumah DP Rp0 di kawasan Jakarta Timur itu.

"Enggak tahu lah, pencabutan itu tanpa sepengetahuan. Itu kan under (tanpa) sengaja," tegasnya.