Demi Rupiah, BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan diputuskan hari ini.
Prediksi tersebut dilontarkan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) dalam laporannya yang dikutip pada Kamis, 19 Maret. Badan think tank itu berasumsi bahwa secara umum kinerja ekonomi makro Indonesia saat ini menunjukkan perbaikan.
“Indikator jelas tercermin dari peningkatan indeks kepercayaan konsumen (consumer confidence index/CCI), neraca perdagangan, dan penurunan kasus COVID-19 harian,” katanya.
Kemudian, peningkatan tersebut didorong oleh ekspektasi yang lebih baik terhadap aktivitas ekonomi setelah peluncuran pertama vaksin COVID-19. Namun, sentimen positif dari dalam negeri mulai sirna sejak akhir Februari akibat tekanan yang cukup tinggi dari kondisi eksternal.
“Kekalahan di pasar AS menyusul angka inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan yang mencerminkan prospek pemulihan ekonomi yang optimis memukul semua pasar negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Imbas lain yang disebut LPEM UI adalah rupiah telah terdepresiasi sebesar 3,7 persen pada sepanjang tahun ini. Depresiasi ini turut pula didorong oleh arus keluar modal besar-besaran karena perbedaan hasil yang menyempit antara AS dan aset pasar negara berkembang.
“Dalam kondisi yang tidak menentu ini, kami melihat bahwa BI harus lebih waspada terhadap peningkatan risiko eksternal,” imbuhnya.
Meski inflasi rendah terus berlanjut yang menandakan permintaan agregat melemah, BI diramalkan tetap memprioritaskan stabilitas rupiah bulan ini. Kebijakan moneter ekspansif apa pun akan terlalu merugikan BI saat ini karena kinerja kondisi ekonomi juga masih jauh dari pulih.
Oleh karena itu, kami melihat bahwa BI perlu menahan suku bunga kebijakan pada 3,50 persen bulan ini sebagai langkah pencegahan untuk menstabilkan rupiah,” tegasnya.
Baca juga:
Seperti yang diberitakan VOI sebelumnya, pada Kamis, 18 Februari lalu Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen dari sebelumnya 3,75 persen.
Selain itu otoritas moneter juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan masih rendahnya angka inflasi di dalam negeri, dan terjaganya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
“Atas dasar tersebut maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menurunkan suku bunga guna mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” sebut Perry kala itu.