Israel Bebaskan 50 Warga Palestina dari Penjara, Termasuk Direktur RS Al Shifa Gaza yang Ditahan Selama Tujuh Bulan
JAKARTA - Otoritas pendudukan Israel membebaskan 50 tahanan dari Jalur Gaza yang ditahan selama agresi yang dimulai pada Oktober tahun lalu, termasuk direktur RS Al Shifa Gaza yang ditahan selama tujuh bulan.
Salah satu tahanan yang dibebaskan, Faraj Al-Samuni mengatakan, para tahanan di penjara pendudukan, terutama yang berasal dari Gaza, menderita kondisi dan keadaan yang tragis dan tak tertahankan.
Dikutip dari WAFA 1 Juli, ia mengatakan pasukan Israel menahannya pada 16 November dari rumahnya pada 16 November di daerah al-Qarara, sebelah timur Khan Yunis, selatan Jalur Gaza. Ia dipindahkan ke pusat penahanan Sde Teman dan ditempatkan di sebuah tenda yang berisi 30 tahanan.
Dikatakannya, para tahanan menjadi sasaran berbagai jenis penyiksaan, penganiayaan, dan penyerangan.
Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah Direktur Kompleks Medis Al Shifa di Kota Gaza Dr. Mohammed Abu Salmiya yang telah ditahan selama tujuh bulan, menyusul operasi militer Israel di RS itu November tahun lalu, dikutip dari Anadolu.
Abu Salmiya ditangkap pada tanggal 23 November bersama dengan beberapa staf medis saat bepergian melalui Jalan Salah al-Din dari Kota Gaza ke wilayah selatan Jalur Gaza setelah militer Israel menyerang Rumah Sakit Al-Shifa.
Berbicara kepada Anadolu, ia menggambarkan kondisi para tahanan sebagai "tragis, belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Palestina, dengan kekurangan makanan yang parah dan penghinaan fisik."
Ia menekankan perlunya tindakan tegas yang mendesak untuk membebaskan semua tahanan dari penjara Israel, dengan mencatat bahwa kesulitan yang dihadapi oleh para tahanan tidak ada bandingannya sejak Nakba.
"Pendudukan Israel menangkap semua orang, dan staf medis telah meninggal di penjara-penjara Israel karena penyiksaan dan kurangnya perawatan medis," ungkapnya.
"Musuh telah menunjukkan kekejamannya dalam berurusan dengan tahanan dan tenaga medis. Ratusan staf medis telah menjadi sasaran dan disiksa di penjara-penjara pendudukan," tambahnya.
Baca juga:
- India Berlakukan UU Pidana Baru, Menteri Kehakiman: Penting karena Perkembangan Teknologi dan Forensik
- India Berlakukan Undang-Undang Pidana Baru, Gantikan Sistem Peninggalan Inggris
- Filipina Siap Diskusi dengan Vietnam Mengenai Masalah Laut China Selatan
- Pangkalan Militer AS di Eropa Berstatus Siaga untuk Antisipasi Serangan Teroris
Orang-orang yang dibebaskan tersebut diangkut ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir Al-Balah dan Rumah Sakit Nasser di Khan Younis.
Diketahui, Israel masih menolak untuk mengungkapkan jumlah tahanan di Gaza. Sementara di Tepi Barat, Isrel telah menahan lebih dari 9.450 warga sipil, termasuk di Yerusalem.
Terpisah, otoritas kesehatan Gaza pada Hari Senin mengonfirmasi, jumlah jiwa warga Palestina akibat serangan Israel sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 37.900 orang, sementara 87.060 orang yang mengalami luka-luka. Mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.