Nilai Tukar Petani Lampung Juni 2024 Naik 3,91 Persen
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada Juni 2024 nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen dibandingkan Mei 2024.
"Nilai tukar petani Lampung di Juni ini sebesar 126,56, bila dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 121,79. Nilai tukar petani ini mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Atas Parlindungan Lubis dilansir ANTARA, Senin, 1 Juli.
Dia mengatakan, nilai tukar petani di Lampung cukup tinggi dan melebihi nilai tukar petani secara nasional sebesar 118,77 pada Juni 2024.
"Perkembangan nilai tukar petani yang mengalami kenaikan tersebut disumbang dari beberapa subsektor yaitu nilai tukar petani subsektor tanaman pangan yang mengalami kenaikan sebesar 1,83 persen yaitu dari 100,54 di Mei menjadi 102,38 di Juni," katanya.
Kemudian dari subsektor hortikultura di Juni nilanya sebesar 133,97 naik 6,33 persen dari Mei yang hanya 125,99 persen, dari subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 5,75 persen di Juni dengan nilai tukar petani 161,89 dan di bulan sebelumnya 153,09.
Lalu dari subsektor peternakan naik 1,86 persen di mana pada Mei nilainya 99,63 menjadi 101,47 di Juni.
"Selanjutnya dari subsektor perikanan untuk perikanan tangkap nilai tukar petani mengalami kenaikan 1,09 persen dari 107,79 di Mei menjadi 108,96 di Juni. Sedangkan untuk perikanan budidaya jadi subsektor satu-satunya yang mengalami penurunan sebesar 0,31 persen," ucap dia.
Baca juga:
Dia melanjutkan, untuk perkembangan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di wilayahnya pada Juni mengalami kenaikan juga dengan persentase 3,90 persen sehingga nilainya sebesar 129,73.
"Nilai tukar usaha pertanian dari berbagai subsektor mengalami kenaikan kecuali untuk subsektor perikanan budidaya yang mengalami penurunan 0,12 persen dari nilai di Mei sebesar 101,92 menjadi 101,80 di Juni," tambahnya.
Sedangkan untuk nilai tukar usaha pertanian dari berbagai sektor lainnya di Juni yang mengalami kenaikan adalah sektor tanaman pangan naik 1,89 persen, hortikultura naik 6,32 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 5,71 persen, peternakan naik 1,65 persen, dan perikanan tangkap naik 1,29 persen.