Wapres akan Dalami Isu Pengalihan Tambahan Kuota Haji ke ONH Plus
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan melakukan pendalaman atas isu yang menyebutkan adanya pengalihan separuh kuota tambahan haji, dari haji reguler kepada haji khusus (ONH Plus).
"Kalau soal pengalihan itu Menteri Agama membantah bahwa tidak ada. Nanti kita lakukan pendalaman apa betul ada," kata Wapres kepada wartawan di sela kunjungan kerja meresmikan gedung Yayasan Pendidikan Sosial Asy Syadzili di Malang Jawa Timur dilansir ANTARA, Jumat, 28 Juni.
Wapres mengatakan, jika memang ada pengalihan maka dirinya akan menanyakan alasan dan dasar pengalihan tersebut.
"Nanti perlu kita perdalam. Kalau ada, alasannya apa, dasar pikiran apa, jadi kita akan dalami," kata Wapres.
Sebelumnya Tim Pengawas Haji DPR menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke ONH Plus, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Menurut anggota Timwas DPR Luluk Nur Hamidah, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Baca juga:
- Sambaran Petir Bikin 7 Pendaki di Utah Masuk Rumah Sakit, Dievakuasi Pakai Helikopter
- AS Perluas Bantuan Perlindungan Sementara hingga Izin Kerja Bagi 309 Ribu Warga Haiti
- Mampir ke Waffle House Usai Debat Pilpres, Biden: Sulit Berdebat dengan Pembohong
- Polisi Inggris Tangkap 27 Aktivis 'Just Stop Oil' yang Diduga Ingin Berulah di Bandara
Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Menag.