Polisi Periksa Saksi Kasus Pengerusakan Gereja di Kramat Jati
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait pengerusakan gereja yang terjadi di Jalan Budhi, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Masih dalam tahap penyelidikan, kami masih memanggil saksi - saksi untuk membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pengerusakan gereja tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada VOI, Kamis, 27 Juni.
Kombes Nicolas memastikan, permasalahan gereja di Kramat Jati itu dipicu dari adanya perselisihan antar sesama warga gereja.
"Jadi perlu penyelesaiannya dari kedua belah pihak dan gereja yang jadi leading sektor untuk menyelesaikan itu," ujarnya.
Sementara terkait pengerusakan gereja, polisi masih mengejar para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
"Secara profesional dan prosedural pihak Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pelaku pengerusakan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok jemaat gereja terlibat bentrok di Jalan Budhi, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam, 24 Juni. Mereka saling serang menggunakan kayu dan batu.
Belakangan diketahui, bentrokan bermula dari adanya larangan beribadah terhadap jemaat Gereja Anungerah Bahtera Kristus (GABK).
"Kita ada jadwal ibadah ibu - ibu pada setiap Senin. Saat itu ada beberapa ibu - ibu yang datang mau ibadah justru dilarang," kata Pendeta GABK, HS Watimuri saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juni.