Hari Perawat Nasional, Sri Mulyani: Semangat dan Kekuatan Mental Mereka Telah Membantu Menjaga Indonesia
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan kalimat-kalimat spesial kepada perawat di seluruh Indonesia. Hal itu, bertepatan dengan hari Perawat Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu 17 Maret.
Sri Mulyani mengucapkan rasa terima kasih atas jasa seluruh perawat di Indonesia. Profesi ini memang tengah mendapat ujian besar mengingat sudah setahun belakangan pandemi COVID-19 belum mereda.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuliskan di akun Instagram pribadinya @smindrawati, bahwa tidak banyak orang yang mengetahui peringatan Hari Perawat Nasional. Namun dia yakin peran perawat sangat penting dalam mendampingi para dokter menangani pasien.
Tidak hanya dokter, kata wanita yang akrab disapa Bu Ani ini, perawat juga merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan. Terlebih di masa pandemi COVID-19, perawat mendampingi pasien dengan penuh kesabaran dan terus menyemangati pasien agar dapat segera sembuh.
Baca juga:
Semangat serta kekuatan mental yang diberikan oleh para perawat telah membantu proses penyembuhan pasien COVID-19. Untuk itu Menkeu Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada seluruh perawat di Indonesia yang tidak kenal lelah menjaga seluruh masyarakat, bahkan tak jarang mengorbankan waktu keluarga untuk menjalankan tugasnya.
"Terima kasih telah turut menjaga Indonesia di momen yang sangat berat ini," kata Menkeu Sri Mulyani.
Tidak sedikit perawat yang meninggal dunia akibat berjuang melawan COVID-19. Berdasarkan data yang dirangkum oleh Tim Mitigasi IDI dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dari Maret hingga akhir Desember 2020 ada 171 perawat yang meninggal dunia akibat virus corona.
Di sisi lain, guna menunjang kinerja perawat yang sudah bekerja keras di masa pandemi, pemerintah pun memberikan insentif serupa uang tunai sebesar Rp7,5 juta per bulan. Insentif ini sudah diberikan sejak tahun lalu hingga saat ini.
Kebijakan mulia tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19. Selain perawat insentif juga diberikan kepada tenaga kesehatan lainnya.
Pertama, dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan. Kedua, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta per bulan. Dan ketiga, tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan.