OJK Sebut Target Pertumbuhan Kredit 11 Persen Dapat Tercapai

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyakini target pertumbuhan kredit 2024 sebesar 9-11 persen dapat tercapai didukung dengan fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, target pertumbuhan kredit yang ditetapkan OJK pada awal tahun pada rentang 9-11 persen dipandang masih sesuai dengan proyeksi dan target RBB (rencana bisnis bank) yang disampaikan oleh bank.

"Serta sejalan dengan fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik sejauh ini," kata Dian mengutip Antara.

Dian menuturkan proyeksi pertumbuhan kredit tersebut diperkirakan dapat dicapai sebagaimana terlihat dari undisbursed loan yang meningkat 10,60 persen dari tahun sebelumnya yang berarti perbankan telah mengalokasikan rencana penyaluran kredit ke depan.

"Secara umum perbankan masih optimistis dengan proyeksi penyaluran kredit pada tahun 2024 yang sejalan dengan pencapaian atau realisasi pertumbuhan kredit pada April 2024 dengan tren NPL yang akan menurun hingga akhir tahun," ujarnya.

Adapun untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kredit pada UMKM yang masih berpotensi meningkat dengan "committed undisbursed loan" yang naik 4,32 persen dari tahun sebelumnya.

Penyaluran kredit kepada UMKM diyakini dapat menjadi pendorong perekonomian karena tingginya daya serap tenaga kerja sektor UMKM.

OJK berkoordinasi dengan otoritas lain seperti Bank Indonesia maupun kementerian dan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten terkait untuk terus mendorong pertumbuhan kredit UMKM.

"Perlu diperhatikan bahwa penyaluran kredit UMKM harus disertai pembenahan manajemen risiko mengingat risikonya yang relatif lebih tinggi dibandingkan kredit lainnya," tuturnya.

Non-performing loan (NPL) kredit UMKM tercatat sebesar 4,26 persen pada April 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan rasio NPL perbankan secara agregat.

Meski demikian, perbankan juga telah mengantisipasi risiko tersebut dengan pencadangan yang cukup tinggi di mana coverage CKPN UMKM terhadap total kredit NPL UMKM mencapai angka 137,37 persen.