Buddha Boy Nepal Divonis Bersalah Kasus Pencabulan Anak-anak

JAKARTA - Pengadilan Nepal menyatakan seorang pria yang diyakini ribuan orang sebagai reinkarnasi Buddha bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Saat remaja, Ram Bahadur Bomjon menarik perhatian internasional pada tahun 2005 ketika puluhan ribu orang datang untuk melihat apa yang disebut 'Bocah Buddha' duduk bersila di bawah pohon di hutan lebat di tenggara Nepal selama hampir 10 bulan.

Para pengikutnya mengatakan Buddha Boy bisa bermeditasi selama beberapa hari tanpa air, makanan atau tidur.

Sadan Adhikari, panitera pengadilan negeri Sarlahi, mengatakan Bomjon dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, tanpa memberikan rincian. Pengadilan akan menghukum Bomjon, 33, pada 1 Juli, sambung Adhikari, dilansir Reuters, Selasa, 25 Juni.

Bomjon Buddha Boy, yang terancam hukuman 14 tahun penjara, tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Pengacaranya, Dilip Kumar Jha, mengatakan tidak ada bukti yang memberatkan kliennya dan mereka akan mengajukan banding atas kasus tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

Pada Januari 2024, Bomjon 'Buddha Boy' ditangkap oleh Biro Investigasi Pusat (CIB) Kepolisian Nepal dari rumah di pinggiran Kathmandu tempat dia bersembunyi sejak pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya menyusul tuduhan pelecehan seksual.