Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria mengakui melakukan pencabulan terhadap sepupunya di bawah umur saat proses tes rekrutmen menjadi polisi terancam hukuman penjara seumur hidup.

Fox News melaporkan, kantor Jaksa Negara Andrew Bain menyebutkan pria bernama Stephen Bodley itu divonis bersalah oleh juri pengadilan Orange County atas pelecehan seksual terhadap seorang anak pada pekan lalu.

Pria berusia 26 tersebut pertama kali mengakui tindakan pencabulan dalam proses wawancara tahap permohonan petugas tersumpah di Departemen Kepolisian Apopka, Florida.

“Petugas analisis tekanan suara bersertifikat melakukan pemeriksaan tekanan suara pada Bodley,” kata Bain.

“Selama tes, penguji meminta Bodley untuk memperluas jawaban yang dia berikan dalam kuesioner pra-tes,” sambung dia.

Bodley menjelaskan, tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak ini dilakukannya telah lama. Dia kemudian mengakuinya saat diminta menjelaskan lebih jauh.

The Tampa Bay Times menyebutkan, detektif kepolisian yang melacak ibu korban mengatakan Bodley dan korban memiliki hubungan dekat.

Korbannya, seorang perempuan, lantas mengatakan kepada Departemen Anak dan Keluarga Florida tentang pelecehan tersebut.

Korban mengatakan tindakan itu terjadi selama beberapa tahun, mulai dari saat Bodley berusia sekitar 14 tahun hingga saat ia berusia sekitar 19 tahun.