Bos Danareksa Sebut Ada Enam BUMN Sakit Terancam Tidak Terselamatkan
JAKARTA - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan saat ini PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 14 BUMN sakit. Enam di antaranya terancam tidak dapat terselamatkan atau dilakukan penyehatan.
Lebih lanjut, Yadi bilang enam BUMN tersebut masuk dalam kelompok minum operasi. Rinciannya adalah PT Indah Karya (Persero); PT Dok & Perkapalan Surabaya (galangan kapal); PT Amartha Karya; PT Barata Indonesi; PT Varuna Tirta Prakasya; dan PT Semen Kupang.
“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop. Apakah lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana tujuannya,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin, 24 Juni.
Dari 14 BUMN sakit yang ditangani PPA tersebut, sambung Yadi, ada juga yang berpotensi selamat yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).
“Sekarang yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma empat,” tuturnya.
Baca juga:
Sementara, sambung Yadi, empat BUMN sakit lainnya masih membutuhkan penanganan lebih lanjut. BUMN tersebut masuk dalam kategori tersebut memiliki potensi dapat diselamatkan hingga 50 persen.
Adapun empat BUMN yang dimaksud adalah adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia; PT Primissima (Persero); Perum Percetakan Negara RI; dan PT Djakarta Lioyd (Persero).
Yadi bilang empat perusahaan tersebut memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa perusahaannya dapat diselamatkan. Contohnya, PT Djakarta Lioyd.
Saat ini, sambung Yadi, PT Djakarta Lioyd sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua.
“Kami ingin sampaikan bahwa restrukturisasi kedua ini harus benar-benar memberikan peluang untuk Djakarta Lioyd berkembang kembali,” tuturnya.