Polisi Temukan Puntung Narkotika Sintetis Milik Kru Virgoun

JAKARTA - Selain terdapat bukti transaksi pembelian sabu yang dilakukan oleh tersangka B alias BGS dan Virgoun, Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan barang bukti lain milik tersangka BGS, kru Virgoun.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, didampingi Kasat Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin, 24 Juni.

Tersangka B alias BGS tercatat merupakan salah satu kru dari band musisi Virgoun alias VTP.

"Tersangka B alias BGS juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika jenis sinte," ujarnya.

Selain itu, BGS juga mengaku telah beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun alias VTP.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap BGS sebagai pemasok sabu Virgoun, Senin, 24 Juni. BGS berperan sebagai penyedia sabu yang diberikan kepada mantan suami Inara Rusli itu.