Industri Kelapa Sawit jadi Tumpuan Mata Pencaharian 20,8 Juta Warga RI

JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyebut, ada 20,8 juta masyarakat RI yang menggantungkan mata pencahariannya di industri kelapa sawit.

"Industri (kelapa sawit) ini tercatat menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang dan menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia," ujar Putu dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Senin, 24 Juni.

Putu menambahkan, industri ini juga mampu menyumbang devisa negara sekitar Rp450 triliun per tahun, khususnya dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.

"Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu-hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp750 triliun per tahun. Ini setara dengan 3,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2023 yang mencapai Rp20,892 triliun," katanya.

Oleh karena itu, Kemenperin konsisten dalam upaya mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan Kemenperin untuk memajukan industri tersebut.

Upaya tersebut di antaranya dengan menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada dua milestone penting dalam hilirisasi industri kelapa sawit. Pertama, restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada 2011. Sedangkan, yang kedua adalah kombinasi kebijakan fiskal pungutan dana perkebunan (Levy) yang dikelola BPDPKS dengan kebijakan Mandatory Biodiesel yang sampai saat ini telah mencapai komposisi 35 persen (B35).

"Pada milestone kedua tersebut, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat remunerasi bagi petani rakyat," tutur Putu.

Lebih lanjut, kata Putu, Kemenperin juga telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein) pada masa outbreak akhir 2021 sampai dengan 2022.

"Kemenperin telah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai platform pengendalian pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya lingkup nasional dan mendukung pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan dan berbasis peran serta masyarakat secara massif," ungkapnya.

Adapun saat ini Kemenperin tengah menyusun Peta Jalan (Roadmap) Sawit Indonesia Emas 2045. Diharapkan pada 2045 nanti dapat tercapai postur industri kelapa sawit hulu hingga hilir yang berkelanjutan (sustainable) dan sejalan dengan ultimate goals pertumbuhan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif.

"Kata kuncinya adalah pengembangan sektor industri yang berkelanjutan (sustainable) dan mampu tertelusur (treaceable) sebagai prasyarat penerimaan produk hilir kelapa sawit di pasar global," pungkasnya.