Pansel Capim dan Dewas KPK Pastikan Tak Ada Diskusi untuk Loloskan Calon Tertentu

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal independen. Mereka tak pernah membahas calon dari titipan siapapun dari awal ditunjuk.

“Kami benar-benar independen,” kata Anggota Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK Ivan Yustiavanda dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 23 Juni.

Ivan menegaskan Pansel Capim dan Dewas KPK selama ini tak pernah membahas nama tertentu. “Sejak awal penunjukkan tidak ada diskusi dengan siapapun juga mengenai calon-calon tertentu,” tegas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu.

“Kami sembilan orang Pansel yang ditunjuk ini benar-benar diberikan amanah memilih yang terbaik, InsyaAllah sesuai harapan kita semua tanpa ada tekanan ataupun titipan dari siapapun,” sambung Ivan.

Sebagai informasi, pendaftaran calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 dibuka pada 26 Juni ini. Masa pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli mendatang.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pansel Capim dan Dewas KPK sudah mendengar masukan dari banyak pihak seperti pemimpin media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tak hanya itu, mereka sudah datang ke komisi antirasuah pada Selasa, 12 Juni.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewas KPK Yusuf Ateh mempersilakan KPK mengajukan nama dari internal sebagai kandidat saat itu. Dia bersama tim sudah meminta informasi dalam audiensi yang dilakukan secara tertutup hari ini.

“Tadi juga kami minta informasi tentang itu dari pimpinan,” kata Yusuf kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juni.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan para deputi yang sesuai dengan kriteria dipersilakan untuk maju sebagai kandidat capim. Misalnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.